Analisis Ekonomi Terkait Jurnal " Optimasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Milenial Melalui Vidio "
Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Setiap Rupiah yang masuk pajakakan masuk ke pos pendapatan negara dari setor pajak, digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat atupun daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Secara umum fungsi utama pajak
adalah fungsi distribusi, alokasi, dan stabilisasi. Dengan berpegang pada
prinsip yang dianut secara universal dalam kurun waktu 2007 sampai 2009 telah
terjadi revormasi atas Undang Undang pajak diIndonesia yaitu Undang Undang
Pajak tentang Ketentuan Umum Perpajakan, Pajak penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai.
Sesuai dengan penjelasan pada
Undang-Undang Pajak Penghasilan, maka perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008 (UU PPh
terbaru) dengan berpegang pada prinsip yang dianut secara universal yaitu keadilan, kemudahan,
dan efisiensi administrasi. Oleh karena itu, maka tujuan penyempurnaan UU PPh
terbaru antara lain untuk lebih meningkatkan keadilan pengenaan pajak,
kemudahan dan kesederhanaan administrasi pajak, memberikan kepastian hukum,
serta menunjang kebijakan pemerintah dalam meningkatkan daya saing untuk
menarik investasi baik PMA maupun PMDN.
Tata cara perpajakan diatur dalam
UU Nomor 6 tahun 1983, yang menyebutkan bahwa pembinaan masyarakat wajib pajak
dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain pemberian penyuluhan
pengetahuan perpajakan baik melalui media massa atau secara langsung. Dalam
artikel ini membahas tentang penyuluhan pengetahuan perpajakan melalui media
massa salah satunya yaitu pemberian edukasi perpajakan bagi generasi milenial
melalui vidio. Munculnya teknologi digital dapat memfasilitasi komunikasi,
apalagi di zaman sekarang semua kalangan hampir menggunakan internet. Edukasi
perpajakan memanfaatkan internet atau dikenal dengan istilah belajar jarak jauh
yang bertujuan menyediakan akses seluas luasnya yang tidak berkesempatan ikut
tatap muka dikarenakan kendala ekonomi, geografis, transportasi. Diharapkan
dengan adanya vidio pembelajaran dapat menjadi salah satu alternatif dalam
meningkatkan pemahaman masyarakat.
Pajak sebagai instrumen
perekonomian yang merupakan salah satu sumber pemasukan utama bagi negara,
warga negara wajib membayar pajak sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Tetapi
dalam kehidupan nyata masyarakat sering kali telat atau sengaja tidak membayar
pajak, sehingga pemerintah sering mengambil jalan hutang kepada negara lain
untuk menutupi kekurangan dana negara yang digunakan untuk mendanai pembangunan
dipusat dan daerah, seperti membangun fasilitas umum,membiayai anggaran
kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lainnya.
Salah satu strategi yang
digunakan dalam pembayaran dan
penerimaan pajak dilakukan secara online, demi kemudahan dan kenyamanan dalam
pembayaran pajak. strategi ini dilakukan untuk memanfaatkan perkembangan
teknologi yang semakin pesat.
Karakteristik dari digital
ekonomi menimbulkan tantangan bagi otoritas pajak. Hal yang perlu dicapai
adalah konsensus tentang koordinasi pemajakan diantara negara negara yang menjadi
pasar produk produk ekonomi digital dan negara negara ultimate parent company
dari perusahaan digital berada. Maka dari itu perlunya edukasi pembelajaran
pajak agar semua kalangan masyarakat dapat memahami apa itu pajak dan
pentingnya membayar pajak.
Dengan adanya edukasi vidio maka tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk menyalurkan mekanisme edukasi pajak, dan berfungsi juga untuk mengingatkan masyarakat terutama generasi milenial tentang pentingnya membayar pajak.
Jadi masyarakat yang ingin
belajar pajak tidak perlu mengeluarkan banyak uang, tetapi dengan cara menonton
vidio edukasi dari internet masyarakat dapat belajar dirumah dan dapat diakses
dimana dan kapanpun. Diharapkan edukasi perpajakan kedepannya harus dapat
mencakup lebih banyak generasi milenial sebagai sasaran edukasi dengan
pemanfaatan perkembangan teknologi informasi salah satunya melalui vidio.
Analisis jurnal:
Baca juga :

Komentar
Posting Komentar