Postingan

ANALISIS MENGENAI PAJAK ORANG SUPER KAYA BAKAL NAIK

Gambar
  https://money.kompas.com/read/2021/05/25/192011626/pajak-orang-super-kaya-bakal-naik-simak-rincian-tarif-pph-yang-berlaku-saat?page=all Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) dari 30% menjadi 35% bagi wajib pajak orang pribadi ( high wealth individual ) dengan ketentuan hanya berlaku bagi masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar. Sementara tarif pajak bagi mereka yang berpenghasilan di bawah itu tidak berubah. Menurut   Sri Mulyani naiknya pajak bagi orang super kaya yaitu untuk melakukan reformasi perpajakan agar terciptanya keadilan dan kesetaraan, sedangkan menurut, Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan tersebut wajar dilakukan bendahara negara. Sebab, pemerintah tengah membutuhkan amunisi penerimaan pajak yang besar untuk menutup kebutuhan belanja yang semakin meningkat akibat dampak pandemi covid-19. Dilihat dari segi Sosial-Ekonomi, Sri Mulyani mengatakan penerimaan Negara dari perpajakan   pada tahu...

Analisis Ekonomi Terkait Jurnal " Optimasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Milenial Melalui Vidio "

Gambar
https://ejurnal.pajak.go.id Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Setiap Rupiah yang masuk pajakakan masuk ke pos pendapatan negara dari setor pajak, digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat atupun daerah demi kesejahteraan masyarakat. Secara umum fungsi utama pajak adalah fungsi distribusi, alokasi, dan stabilisasi. Dengan berpegang pada prinsip yang dianut secara universal dalam kurun waktu 2007 sampai 2009 telah terjadi revormasi atas Undang Undang pajak diIndonesia yaitu Undang Undang Pajak tentang Ketentuan Umum Perpajakan,  Pajak penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Sesuai dengan  penjelasan pada Undang-Undang Pajak Penghasilan, maka perubahan Undang-Undang Pajak  Penghasilan Nomor 36 tahun 2008 (UU PPh terbaru) dengan berpegang pada prinsip yang dianut  secara universal yaitu keadilan, kemudahan, dan efisiensi administrasi. Oleh karena itu, maka tujuan penyempurnaan UU PPh terbaru antara lain untuk lebih meningkatkan keadilan ...